Peserta MBKM melakukan beberapa kegiatan dalam masa program magang mereka di Kantor Hukum Ardians & Co. Selain menganalisa berbagai kasus yang pernah ditangani Ardians & Co lewat bundel penanganan perkara di kantor, ketiga peserta tersebut juga berkesempatan untuk mengikuti agenda persidangan di beberapa tempat, seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wisnu Aji, Widya Nur dan M. Sultan sebagai 3 peserta MBKM dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) diharapkan mampu mengetahui seluk beluk dan dinamika persidangan secara langsung melalui pembelajaran praktek, tidak hanya teori yang didapatkan dari literatur dan bangku perkuliahan. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dari Ardians & Co sebagai Kantor Hukum yang menaungi peserta MBKM tersebut dalam proses belajar.
Semoga para peserta MBKM selalu bersemangat dalam keseharian mereka mengikuti program magang dan juga mampu mengambil banyak ilmu sebagai bekal mereka dalam menempuh profesi hukum di masa yang akan datang.
Foto: Ardians & Co
Penulis: Bimo Setyo