Perkawinan Non Muslim Yang Tidak Didaftarkan Pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil

PENDAHULUAN Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Sebuah perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu (Pasal 2 […]