Hukum Pertanahan
Home » Area Praktek » Hukum Pertanahan
Kantor Hukum Kami sangat berkompeten dalam menangani perkara pertanahan dan mampu menangani persoalan tanah (land) dan kepemilikan (property) yang berkaitan dengan proses pencegahan dan penyelesaian perkara tanah dalam proses litigasi terhadap segala sengketa pertanahan dan Kantor Kami mampu dan sanggup dalam memberikan masukan dalam praktek litigasi tentang pengembangan real estate, hotel, industrial park, perkembangan resort dan perkembangan kepemilikan rumah, serta memberikan pelayanan hukum kepada Klien seperti memberikan nasihat hukum dan praktik litigasi terhadap benda tidak bergerak, tanah dan perumahan.
PRODUK KAMI
Ardians & Co. – Pengacara dan Penasihat Hukum juga menyediakan layanan hukum dalam bentuk: