Hukum Syariah dan Keluarga
Home » Area Praktek » Hukum Syariah dan Keluarga
Kantor Hukum Kami menangani masalah serta memberikan layanan konsultasi dalam aspek hukum keluarga termasuk menangani perkara-perkara yang termasuk dalam hukum perdata yang sering dialami oleh setiap orang seperti: perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, hibah, isbat nikah, KDRT, hutang piutang, ingkar janji/wanprestasi, jual beli, dan lain sebagainya, baik dalam lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Negeri maupun instansi lainnya.
PRODUK KAMI
Ardians & Co. – Pengacara dan Penasihat Hukum juga menyediakan layanan hukum dalam bentuk: