Hukum Ketenagakerjaan
Home » Area Praktek » Hukum Ketenagakerjaan
Perkembangan pengaturan Hukum Ketenagakerjaan yang dinamis dan pendekatan humanis yang juga tidak kalah penting, telah menjadi kontribusi nyata bagi berbagai pelaku usaha.
Kantor Hukum Kami menangani masalah yang berkaitan erat dengan aspek Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Perburuhan, dimana Kami bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berkaitan dengan segala proses administratif yang dilakukan apabila terjadi pemberhentian karyawan (employee) dan/atau perselisihan hubungan industrial. Kami juga membantu Klien (perusahaan) dalam menjelaskan tentang peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan terkait lainnya.
PRODUK KAMI
Ardians & Co. – Pengacara dan Penasihat Hukum juga menyediakan layanan hukum dalam bentuk: